Istilah Kekaisaran Jerman (Deutsches Reich) umumnya merujuk kepada Jerman dari konsolidasinya sebagai sebuah negara bersatu pada 18 Januari 1871 hingga turun takhtanya Kaiser (Kaisar) Wilhelm II pada 9 November 1918. Warga Jerman, ketika merujuk kepada Reich pada masa kekuasaan Kaisar ini, biasanya menggunakan istilah Kaiserreich dan istilah ini telah sering digunakan oleh sejarawan-sejarawan non-Jerman.
Arti Kekaisaran Jerman
Kekaisaran Jerman adalah sebuah percobaan persatuan kembali wilayah-wilayah di Eropa yang mayoritas penduduknya adalah etnik Jerman setelah leburnya Kekaisaran Suci Romawi. Namun ide Kekaisaran Jerman ini adalah "Jerman Kecil" yang dikepalai Prusia tanpa Austria. Sebab kala itu ada perbedaan agama. Prusia beragama Protestan sedangkan Austria beragama Katolik. Namun di wilayah kekaisaran Jerman banyak pula warga yang beragama Katolik meski di beberapa daerah mereka didiskriminasi, apalagi jika mereka keturunan Polandia.